Jeff Smith Tersangka Kasus Narkoba Siap Direhabilitasi Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2021, 06:32 WIB
Jeff Smith direhabilitasi Polda Metro Jaya setelah statusnya menjadi tersangka. 
Jeff Smith direhabilitasi Polda Metro Jaya setelah statusnya menjadi tersangka.  /Instagram/mr.jeffsmith

MALANG TERKINI –Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada kasus penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Jeff Smith untuk kedua kalinya ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba, dan sekarang statusnya menjadi tersangka.

Pada 11 Desember 2021 akhirnya Jeff ditetapkan menjadi tersangka seperti pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Jeff Smith, Aktor yang Tersandung Kasus Narkoba untuk Kedua Kali

Dilansir dari Antara, 11 Desember 2021 Kombes Pol Mukti Juharsa dalam pesan singkatnya membenarkan penetapan status tersangka pada Jeff Smith.

Mukti Juharsa mengatakan Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam penjelasannya, Mukti menyampaikan berdasarkan surat edaran apabila ada penggunaan narkoba dengan barang bukti di bawah jumlah yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

Baca Juga: BTS Borong Daesang dan Penghargaan Mnet Asian Music Awards (MAMA 2021)

Jadi menurut Mukti Juharsa, Jeff akan masuk rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah