MALANG TERKINI - Seorang artis sinetron yang berinisial CA diamankan Polda Metro Jaya karena dugaan kasus prostitusi.
Polisi menangkap artis CA pada waktu berada di sebuah hotel mewah yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
Artis CA ditangkap di penghujung tahun 2021 ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat.
Baca Juga: 21 Artis Indonesia yang Meninggal Dunia di Sepanjang Tahun 2021
Hal tersebut disampaikan Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi melalui tayangan yang diunggah di akun Instagram Kapolda Metro Jaya.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat," ujar Redi, dikutip Malang Terkini dari unggahan video di akun IG @kapoldametrojaya pada 31 Desember 2021.
Penangkapan terhadap artis tersebut dilakukan sesuai standar SOP dengan melibatkan Polwan.
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai SOP. Tak luput pula, kita melibatkan Polwan dalam pengamanan tersebut," imbuh Redi
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan merilis informasi lebih lengkapnya melalui konfers.