Ardhito Pramono Pakai Baju Tahanan, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- 13 Januari 2022, 14:34 WIB
Ardhito Pramono terancam hukuman pidana hingga empat tahun penjara
Ardhito Pramono terancam hukuman pidana hingga empat tahun penjara /Pikiran Rakyat / Muhammad Rizky Pradila

Bukti lain yang menguatkan adalah tes urine Ardhito juga positif mengkonsumsi ganja.

"Kemudian tersangka ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dia juga mengakuinya," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan aparat antara lain ganja sebanyak dua paket plastik klip dengan berat 4,8 gram.

Baca Juga: Terungkap Indentitas AP, Profil dan Biodata Ardhito Pramono yang Terseret Kasus Narkoba

Lalu satu bungkus vapir, pil Aprazolam 21 butir dan satu iPhone.

Ardhito Pramono terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sesuai Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia terancam hukuman pidana hingga empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah