Tanggapan Gus Miftah tentang Wasiat Dorce yang Ingin Dimakamkan Secara Perempuan

- 29 Januari 2022, 17:43 WIB
Tanggapan Gus Miftah soal wasiat Dorce Gamalama yang minta untuk dimakamkan secara perempuan jika meninggal dunia
Tanggapan Gus Miftah soal wasiat Dorce Gamalama yang minta untuk dimakamkan secara perempuan jika meninggal dunia /Tangkap layar YouTube/ OFFICIAL NITNOT

MALANG TERKINI - Gus Miftah memberi tanggapan soal wasiat Dorce yang ingin dimakamkan secara perempuan.

"Yang pertama, saya mendoakan Bunda Dorce lekas sembuh, kondisinya membaik, kembali bisa beraktifitas," ujar Gus Miftah sebagaimana dikutip Malang Terkini dari tayangan di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Gus Miftah mengaku mendengar wasiat Dorce yang ingin untuk tidak diadakan acara tahlilan 40 hari, juga minta dimakamkan secara perempuan jika meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Kata Buya Yahya Terkait Wasiat Dorce Gamalama Menurut Islam

"Kemudian saya dengar ada beberapa wasiat dari beliau itu. Salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari, kalau gak salah. Yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," lanjutnya. 

Gus Miftah menjelaskan berdasarkan surat Al-Hujurat, Allah mencipatkan jenis kelamin itu cuma ada dua, yakni laki-laki dan perempuan (min dzakarin wa untsa).

"Kemudian dalam fiqih itu ada jenis kelamin ketiga, namanya khunsa," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Al Aqsa Bersalju, Fenomena Langka Kompleks Masjid Yerusalem Diselimuti Salju

Menurut pimpinan ponpes Ora Aji tersebut, khunsa adalah orang yang berjenis kelamin dua. Soal ia mau menjadi laki-laki atau perempuan, itu harus dengan analisa medis. 

Sementara tentang Dorce, sepengetahuan Gus Miftah, ia terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan.

Kalau kondisi seperti itu, menurutnya lagi, secara fiqih Dorce tetap laki-laki dan pemakamannya kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan.

"Artinya kalau beliau dulu dilahirkan dalam keadaan laki-laki, sebaiknya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," terangnya. 

Pria yang dikenal sebagai pendakwah kaum marjinal itu menyebutkan, ada perbedaan yang cukup signifikan antara mayat laki-laki dan perempuan, di antaranya mengenai jumlah kain kafan, niat shalat jenazah, juga kalimat doa.

Baca Juga: Perjuangan Ririe Fairus Membesarkan Anak Usai Isu Ayus dan Nissa Sabyan Selingkuh, Mirip Kisah Layangan Putus?

"Soal berdoanya, umpamanya, kalau (untuk jenazah) laki-laki menggunakan dhomir 'hu', allahummaghfir lahu. Kalau cewek menggunakan kalimat 'ha', allahummaghfir laha. Kalau bencong? Masak 'huha'?," ungkapnya sambil terkekeh.

Lebih lanjut, Gus Miftah menjelaskan bahwa wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat.

"Tapi kalau wasiat itu sendiri melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," tutur penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube OFFICIAL NITNOT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x