Dia menghimbau bila KDRT itu sifatnya membahayakan istri maka sebaiknya diceritakan kepada orang yang tepat. Seperti misalnya kepada orang tua, teman atau tokoh masyarakat.
Dia berpesan langkah ditempuh sebagai pendekatan kekeluargaan terlebih dahulu.
Baru kemudian langkah itu tidak membawa perubahan pada pelaku KDRT maka dia menyarankan bisa melalui jalan bercerai atau lapor secara hukum.
“Bismillah berkeluarga itu harus banyak belajar karena masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dalam keluarga makin bertambah,” ucapnya.
“Tapi ayo semua selesaikan dg keimanan sesuai petunjuk Allah SWT,” lanjut ustad kelahiran Sampang itu. ***