"Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi dan perizinan sudah. Tinggal pindahin aja," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin.
Pemindahan makam Vanessa Angel ini menurut kuasa hukum Doddy bukan hanya berkaitan dengan keinginan sang ayah, tetapi karena sudah kesepakatan keluarga besar.
Selain itu, mendiang Vanessa, dulu kata Djamaluddin sempat memberi wasiat, apabila wafat ingin jenazahnya dimakamkan satu liang lahat dengan ibu kandungnya.
"Ini bukan soal Pak Doddy juga, ini soal keluarga besar dan pesan dari almarhumah. Beliau berpesan, suatu ketika saat beliau sudah tidak ada, beliau ingin satu lahat dengan ibunya. Itu wasiat, harus dilaksanakan," ujarnya.
Menanggapi rencana pemindahan makam Vanessa Angel yang sudah tinggal menghitung hari, secara garis besar pihak keluarga Haji Faisal mengaku kecewa.
Namun karena statusnya yang hanya sebagai mertua, ia mengaku tidak bisa terlalu jauh mencegah rencana pemindahan makam Vanessa Angel oleh pihak Doddy Sudrajat.
"Kalau seandainya pihak sana masih bersikukuh juga, tentu saya sebagai pihak mertua dari Vanes, saya memohon maaf kepada almarhum Vanes. Saya mungkin memang tidak punya kekuatan untuk mempertahankan," ujar Haji Faisal.
Berdasarkan keterangan dari pengacara Doddy Sudrajat, makam Vanessa Angel akan dibongkar dan dipindah ke TPU Karet Bivak, Jakarta pusat, tepat setelah 100 hari kematiannya.***