MALANG TERKINI – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas tuduhan konten asusila ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dilaporkan oleh Razman Arif Nasution dan disampaikan oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang.
Atas dasar tuduhan tersebut, Hotman Paris mengklarifikasi tuduhan tersebut melalui akun Instagramnya dengan menjelaskan kronologinya.
Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Laporan Razman Arif Nasution: Itu Hanya Berdansa-Dansa Saja
Dikutip oleh Malang Terkini melalui akun Instagram pribadi Dr. Hotman Paris SH M.Hum yang diunggah pada tanggal 1 April 2022.
Hotman menyangkal tuduhan tersebut karena menurutnya ia tidak merebut klien dari pelapor. Ia juga menceritakan tuduhan pornografi atau asusila tersebut bermula dari konten dansa-dansa yang pernah diunggahnya di akun Instagram pribadinya.
“Beberapa waktu lalu dr. Richard Lee yang terlibat kasus pidana di Polda Metro Jaya memakai jasa seorang pengacara. Pengacaranya ini kemudian putus hubungan hukum dengan dr. Richard Lee artinya dr. Richard Lee tidak memakai oknum pengacara ini,” papar Hotman.
“Setelah putus hubungan dengan pengacara ini, suatu waktu dr. Richard Lee datang ke kantor saya dan tim untuk membahas rencana jual beli saham karena saya pernah menawar saham perusahaan skincare dr. Richard Lee,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Hanya Tiket Promosi ke Liga 2, Karo United Dapat Bonus Rp200 Juta dari Erick Thohir