Sebenarnya karir Brotoseno cukup cemerlang, disini terlihat dari saat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Brotoseno juga menjadi Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri serta staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier.
Baca Juga: Download Bakso Simulator Apk V0.5.2 Sekarang Juga, Langsung Coba Robot Misteriusnya
Brotoseno pernah pula menjadi Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri hingga menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brotoseno sempat diisukan menikah siri dengan Angelina Sondakh saat ia menjalani masa tahanan karena kasus tipikor.
Sekitar tahun 2003 Brotoseno menikah dengan seorang dokter bernama dr. Yanti Miranda Sari dan dikaruniai seorang anak laki-laki namun tahun 2011 mereka bercerai.
Di tahun 2017 Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap dari pengacara Jawa Pos Group terkait penundaan pemeriksaan pada pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Dari kasus tersebut Brotoseno dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan.
Brotoseno selanjutnya mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga hanya menjalani hukuman sekitar 3 tahun saja, sehingga ia bebas pada 15 Februari 2020.
Pada bulan November 2020, Raden Brotoseno menikahi seorang penyanyi tanah air yaitu Tata Janeeta yang memiliki nama asli Shinta Dewi.