MALANG TERKINI - Berikut kronologi dugaan Lesti Kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Kronologi kekerasan terhadap Lesti Kejora ini sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Artis Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Kombes Pol Endra Zulpan memberitahukan bahwa laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.
Tindak kekerasan dalam rumah tangga pasutri tersebut diduga dipicu isu perselingkuhan.
Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro, dugaan KDRT itu bermula ketika Lesti mengetahui suaminya selingkuh.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," kata Zulpan pada Kamis, 29 September 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2022 di Kota Malang: Catat Kapan Digelar dan Besaran Denda Pelanggaran
Kemudian Rizky Billar emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti dengan membanting dan mencekiknya.