MALANG TERKINI – Dugaan kasus KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memasuki babak baru, tepatnya setelah polisi resmi merilis hasil visum sang pedangdut.
Dalam keterangannya, polisi menyebut dugaan kasus KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah memenuhu unsur pidana, sehingga akan segera dilakukan proses penyidikan.
Lantas, apakah Rizky Billar akan segera dipenjara? Bagaimana keadaan Lesti Kejora usai diduga menjadi korban KDRT oleh sang suami? Simak perkembangan kasusnya di dalam artikel ini!
Sebagaimana diketahui, pedangdut Lesti Kejora resmi melaporkan sang suami, Rizky Billar kepada Polres Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan tindakan KDRT.
Lesti, melalui kuasa hukumnya melayangkan laporan kepada Polres Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2022 lalu.
Kabar ini sempat membuat publik tersentak, pasalnnya pasangan yang baru menikah satu tahun tersebut terlihat begitu romantis ketika berada dalam sorot kamera.
Menurut kabar yang beredar, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan tindakan mencekik hingga membanting saat keduanya terlibat pertengkaran.