Hasil Visum Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Keluar dan Penuhi Unsur Pidana, RB Akan Dipenjara?

- 8 Oktober 2022, 19:47 WIB
Dugaan Kasus KDRT Oleh Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Penuhi Unsur Pidana dan Akan Memasuki Proses Penyidikan, RB Akan Segera Dipenjara?
Dugaan Kasus KDRT Oleh Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Penuhi Unsur Pidana dan Akan Memasuki Proses Penyidikan, RB Akan Segera Dipenjara? /Instagram.com/adekerfil

MALANG TERKINI – Dugaan kasus KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memasuki babak baru, tepatnya setelah polisi resmi merilis hasil visum sang pedangdut.

Dalam keterangannya, polisi menyebut dugaan kasus KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah memenuhu unsur pidana, sehingga akan segera dilakukan proses penyidikan.

Lantas, apakah Rizky Billar akan segera dipenjara? Bagaimana keadaan Lesti Kejora usai diduga menjadi korban KDRT oleh sang suami? Simak perkembangan kasusnya di dalam artikel ini!

Baca Juga: Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT, Harris Vriza Bongkar Sifat Rizky Billar yang Dulu: Billar Orangnya Brengsek

Sebagaimana diketahui, pedangdut Lesti Kejora resmi melaporkan sang suami, Rizky Billar kepada Polres Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan tindakan KDRT.

Lesti, melalui kuasa hukumnya melayangkan laporan kepada Polres Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2022 lalu.

Kabar ini sempat membuat publik tersentak, pasalnnya pasangan yang baru menikah satu tahun tersebut terlihat begitu romantis ketika berada dalam sorot kamera.

Baca Juga: Buntut Dugaan KDRT ke Lesti Kejora, Warganet Bongkar Borok Rizky Billar, Jadi Gigolo hingga Simpanan Waria?

Menurut kabar yang beredar, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan tindakan mencekik hingga membanting saat keduanya terlibat pertengkaran.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: YouTube Cumi Cumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x