MALANG TERKINI - Kris Wu atau dikenal juga dengan Wu Yifan merupakan mantan anggota dari EXO yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Pada Jumat, 25 November 2022, Kris Wu telah didakwa oleh pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing.
Setelah melakukan penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah serta dijatuhi hukuman penjara 11,6 tahun untuk kasus pemerkosaan dan 22 bulan untuk kasus pencabulan.
Baca Juga: Biodata Kris Wu Eks Member EXO yang Divonis 13 Tahun Penjara, Profil: Usia, Karir hingga Instagram
Dilansir MALANG TERKINI dari soompi.com, pengadilan menjelaskan, bahwa Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk di rumahnya.
Setelah menjalani hukuman selama 13 tahun Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok ke Canada.
Sebelumnya, Kris Wu memulai debutnya pada tahun 2012 bersama EXO dibawah naungan SM Entertaiment.
Bersama dengan suksesnya EXO, karir Kris Wu juga semakin meningkat. Hal ini bisa dilihat pada tahun 2013 EXO mengeluarkan album XOXO yang terjual lebih dari satu juta kopi.
Baca Juga: Biodata Nopek Novian, Profil Komika yang Pamer Foto Latar Biru: Umur, Keluarga, Pasangan, Karir