4. Mahar Pernikahan
Diketahui, Kaesang telah mendaftarkan pernikahannya bersama Erina di Kantor Urusan Agama daerah setempat.
Selain tanggal dan tempat pernikahan, hal yang menjadi perhatian publik adalah mahar yang diberikan oleh anak bungsu Presiden Jokowi tersebut kepada calon istrinya yakni berupa seperangkat alat sholat dan uang tunai sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
5. Wali Nikah dan Saksi Pernikahan
Seperti yang sudah diketahui dan beredar di khalayak jika ayah Erina telah meninggal dunia pada 2016 silam, oleh karena itu yang akan menggantikan ayahnya menjadi wali nikah adalah sang kakak bernama Allen Gudono.
Selain wali nikah yang telah diketahui, saksi-saksi juga telah ditunjuk dalam pernikahan anak dari orang nomor satu di Indonesia ini.
Dari pihak calon mempelai perempuan saksi nikah akan diwakilkan kepada Menteri Sekretaris Negara yakni Pratikno, sedangkan dari pihak laki-laki akan diwakilkan kepada menteri PUPR yakni Basuki Hadimuljono.
6. Undangan Pernikahan