Kabarnya, jenazah Gatot akan segera diboyong ke Sukabumi, kota kelahirannya.
Sebelumnya diketahui jika Gatot Brajamusti mendekam dibalik jeruji besi selama 20 tahun lantaran 3 perkara sekaligus.
Pertama, kasus kepemilikan dua senjata api ilegal. Dengan jenis Glock dan Walther, lengkap dengan ratusan amunisinya.
Dari kasus tersebut hukumannya adalah satu tahun penjara.
Kasus selanjutnya adalah Gatot melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak. Ia divonis 9 tahun.
Dan terakhir adalah kasus narkoba yang membuat hukumannya total menjadi 20 tahun penjara. ***