Berita Paspor Hari Ini

Nasional

Tak Perlu Waktu Lama, Urus Paspor Cukup 4 Hari Kerja Sudah Dapat Diambil

15 Agustus 2023, 21:17 WIB

Ditjen Imigrasi tegaskan bahwa pemohon paspor baru dan penggantian dapat dilayani hanya dalam waktu 4 hari kerja.

Terpopuler

Kabar Daerah

x