Dari ayat diatas bisa disimpulkan bahwa kedudukan bulan Muharram sangat mulia. Tentu menikah di bulan Muharram pahalanya justru akan lebih berlimpah.
Terlebih lagi pernikahan merupakan wujud sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sebuah ikatan yang bisa mengubah hal haram menjadi halal dan berpahala, Wallahu a’lam bishawab.***