MALANG TERKINI - Gus Baha dalam suatu ceramahnya menjelaskan tentang hukum orang jomblo seumur hidup. Simak penjelasannya di artikel ini. Penjelasan Gus Baha ini bisa menambah wawasan dalam beragama.
Gus Baha menyinggung hukum fiqih orang yang tidak menikah alias dia berstatus jomblo atau lajang seumur hidupnya. Hal seperti itu adalah suatu fenomena yang ada di sekitar kita.
Gus Baha ternyata menanggapi perkara itu merujuk pada kisah Imam Syafii yang di suatu waktu ditanya oleh muridnya.
Baca Juga: Gus Baha Beri Tips Menghadapi Orang Bermuka Dua, Tirukan Biar Hati Adem
Murid itu menanyakan kepada Imam Syafii boleh tidaknya seseorang lelaki yang tak menikah hingga akhir hayatnya. Gus Baha memberikan pemaparannya.
“Boleh tidak seorang lelaki tidak menikah?” ucap Gus Baha membuka pembahasan.
Menurut Imam Syafii, kata Gus Baha, bila umat Nabi Muhammad memilih tidak menikah itu ada dua hukum.
Baca Juga: Wonwoo Seventeen Disebut Anak Ganjar Pranowo Cabang Korea Selatan, Ini Tanggapan Sang Gubernur
Pertama, bila dia memilih tidak menikah karena membenci sunnah yang diteladankan oleh Rasulullah SAW maka itu hukumnya buruk atau haram.
Lalu, apabila dia memang tidak menikah karena takdir atau tidak laku menikah, maka hal itu hukumnya tidak apa-apa.