Antisipasi Kemacetan dan Pencegahan Covid-19, ASN dan Swasta diarahkan untuk WFH

- 8 Mei 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi: upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan dan pencegahan Covid-19 dengan kebijakan WFH.
Ilustrasi: upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan dan pencegahan Covid-19 dengan kebijakan WFH. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

 

MALANG TERKINI Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyetujui saran Work From Home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Saran WFH tersebut berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengurai kemacetan arus balik libur Hari Raya Idul fitri 2022.

Menanggapi saran itu, Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca Juga: Resmi! ASN Bisa Langsung WFH Usai Libur Lebaran 2022, Tjahjo Kumolo: Saya Setuju dengan Pendapat Kapolri

Kebijakan WFH akan diterapkan sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat, 6 Mei 2022 dikutip Malang Terkini dari menpan.go.id.

Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa setiap instansi di Indonesia sudah menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat bekerja dimana saja tanpa dibatasi ruangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian Online Gratis: Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Jari Kaki  

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x