Resmi! Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022 untuk 3 Provinsi Ini

- 7 Mei 2022, 14:51 WIB
i;istrasi: Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022
i;istrasi: Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022 /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pemerintah secara resmi memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 untuk beberapa provinsi.

Libur sekolah diperpanjang untuk tiga provinsi tersebut berkaitan dengan arus balik mudik Idul Fitri 1443 H.

Diharapkan tidak ada penumpukan atau kemacetan saat arus balik mudik dengan aturan libur sekolah yang diperpanjang hingga 12 Mei 2022 tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Libur Sekolah Diperpanjang oleh Kemendikbudristek Hingga 12 Mei 2022

Provinsi yang diberlakukan perpanjangan libur sekolah adalah daerah yang menjadi tujuan arus balik.

Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang libur sekolah siswah sebanyak tiga hari.

Tadinya para siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran.

Dengan adanya aturan baru, maka libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang hingga 12 Mei 2022.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur: Tidak Ada Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah