Kompensasi Adalah? Ini Definisi, Jenis, dan Tujuannya

- 24 Oktober 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi: Kompensasi finansial, imbalan berupa uang yang diberikan perusahaan
Ilustrasi: Kompensasi finansial, imbalan berupa uang yang diberikan perusahaan /Pixabay/Ekoanug/

MALANG TERKINI – bagi yang sudah berkecimpung di dunia perusahaan atau pekerjaan, kata kompensasi tidaklah jarang didengar.

Pertanyaaan mengenai kompensasi ini kerap kali ditanyakan ketika seseorang akan melaksanakan suatu pekerjaan.

Dalam artikel ini disajikan definisi dari kompensasi, jenis-jenis kompensasi, dan juga tujuan dari kompensasi itu sendiri.

Baca Juga: Tedak Siten Adalah Tradisi Kebudayaan Orang Jawa, Ini Penjelasan, Proses dan Peralatan yang Dibutuhkan

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah kompensasi yang kerap kali digunakan dalam dunia perusahaan?

Menurut KBBI alias kamus besar Bahasa Indonesia kompensasi memiliki arti imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.

Jika secara umum, kompensasi ini berarti imbalan finansial atau berupa uang pada sebuah perusahaan. Biasa juga disebut sebagai Financial reward yang diberikan kepada pegawai atau karyawan.

Selain secara umum, Adapun pengertian kompensasi menurut para ahli diantaranya menurut Handoko (2017).

Pengertian kompensasi menurut Handoko adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x