MALANG TERKINI – Skincare Korea yang masuk ke Indonesia, dan belum ada BPOM apakah aman ataukah berbahaya? Berikut penjelasannya.
Dikutip Malang Terkini dari akun TikTok @dr.ziee yang sudah ditonton 469,7 K views dan mendapat likes sebanyak 65,2 K.
Ia menjelaskan bahwa walaupun produk tersebut lolos KFDA (Badan Pengawasan Makanan dan Obat Korea) belum tentu lolos BPOM di Indonesia.
Baca Juga: Perbedaan Retinol dan Bakuchiol pada Skincare
Karena banyak pertimbangan yang dilakukan oleh BPOM sehingga tidak dapat mengeluarkan ijin edarnya, hal tersebut mencakup kandungan, pengetahuan masyarakat, ketersediaaan, dan legalitas bahan aktif.
Contohnya AHA 30% di luar negeri masih diedarkan, sedangkan di Indonesia tidak boleh.
Di luar negeri bahan aktif termasuk AHA dapat diedarkan dengan konsentrasi tinggi karena biaya dokter sangat mahal. Misalnya di Amerika, banyak bahan aktif yang beredar dengan konsentrasi yang lumayan tinggi.