Kemenkes Investigasi Kontak Tiga Pasien Anak Penderita Hepatitis Akut

- 6 Mei 2022, 22:06 WIB
Juru Bicara dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Keterangan Pers/Tangkap Layar
Juru Bicara dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Keterangan Pers/Tangkap Layar //Youtube/Kementerian Kesehatan RI

MALANG TERKINI – Kemenkes (Kementerian Kesehatan) melakukan investigasi kontak ketiga pasien anak penderita hepatitis akut.

Kemenkes melalui Juru Bicaranya, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada anak.

Ketiga pasien tersebut diketahui merupakan pasien dari rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat yang kemudian dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta.

Baca Juga: Hepatitis Akut Meningkat, Pemkot Malang Himbau Masyarakat untuk Cegah dengan PHBS dan Prokes

Saat dirawat di rumah sakit, penderita diketahui memiliki keluhan utama mulai dari saluran cerna, seperti mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat.

“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan” ungkap dr. Nadia yang disampaikan melalui Youtube Kementerian Kesehatan 5 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim Malang Terkini melalui keterangan pers pada 5 Mei 2022, ketiga pasien tersebut diantaranya, anak berusia 2 tahun, 8 tahun dan 11 tahun.

Baca Juga: Inilah 8 Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan yang Wajib Diketahui

Mereka diketahui telah melalui rangkaian tes Covid 19 dan hasilnya negatif. Menurut hasil investigasi salah satu pasien tersebut memiliki penyakit penyerta.

“Ketiga kasus ini usianya 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi, pasien yang berusia 8 tahun telah mendapatkan vaksin Covid sebanyak 1 kali dan vaksin hepatitis lengkap dan pasien yang berusia 11 tahun telah mendapatkan vaksin covid dan hepatitis lengkap,” ujar dr. Nadia.

“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan,” tutur dr. Nadia.

Selain Itu, pasien tidak ditemukan riwayat hepatitis atau penyakit kuning dari anggota keluarga lain dari ketiga anak serta tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama.

Baca Juga: Indonesia Diserang Penyakit Hepatitis Akut, Pemerintah Kota Malang Ajak Masyarakat untuk Tenang dan Waspada

Mengenai apa yang sudah dilakukan pemerintah dr. Nadia menjelaskan bahwa selain mengirimkan Surat Edaran yang dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota, semua kasus yang terkait dengan adanya sindrom kuning harus dilaporkan.

“Memang ada penambahan jumlah kasus yang disampaikan tapi ini kembali lagi belum kasus yang terkonfirmasi karena ada pemeriksaan yang harus dilakukan yaitu pemeriksaan genome sequencing yang harus dilakukan untuk mengetahui secara pasti bukan merupakan hepatitis A dan E,” ujar dr. Nadia.

“Selain itu, ada penguatan fasilitas kesehatan dengan adanya rujukan rumah sakit untuk penanganan kasus hepatitis akut yang berat seperti Rumah Sakit Sulianti Saroso, termasuk juga pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis pasti terkait penyebab hepatitis akut berat ini bukan dikatakan oleh hepatitis A sampai dengan E tadi,” tambah dr. Nadia.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x