PMK memiliki angka kesakitan hingga mencapati 100 persen, serta angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak.
PMK disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae.
Virus PMK terdiri dari tujuh serotipe, yaitu : O, A, C, Southern African Territories (SAT - 1, SAT - 2, dan SAT - 3) dan Asia - 1.
PMK sudah ada sejak dulu, pada tahun 1887. Penyakit ini masuk melalui importasi sapi perah dari Belanda, dan beberapa kali mewabah.
Pada tahun 1983, wabah PMK terakhir di Jawa. Pemberantasan dengan vaksinasi masal
Pada tahun 1986, Deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986
Baca Juga: Presiden Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq, Ferry Juliantono: Itu Politis Lah
Pada tahun 1990, pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), tercantum dalam resolusi OIE No. XI tahun 1990.
Meskipun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menular pada manusia, akan tetapi menyebabkan dampak negatif.
Dampak negatif PMK, yaitu Penurunan produksi susu, kematian mendadak, Hewan keguguran, infertilitas, penurunan berat badan, hambatan perdagangan dan hambatan ekspor.