Sujud Sahwi: Pengertian dan Sebab-sebabnya

- 26 Oktober 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi - Sujud sahwi dilakukan saat seseorang lupa meninggalkan sunah ab’adh shalat.
Ilustrasi - Sujud sahwi dilakukan saat seseorang lupa meninggalkan sunah ab’adh shalat. /PIXABAY/rudolf_langer

2. Lupa melakukan hal-hal yang akan membatalkan shalat jika disengaja

Misalnya lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal. Atau lupa duduk terlalu lama di antara dua sujud. Padahal dua rukun ini tergolong rukun yang tidak boleh dilakukan terlalu lama.

Jika kedua rukun itu dilakukan terlalu lama maka batal. Tetapi jika karena lupa maka tidak membatalkan shalat, hanya saja sunah sujud sahwi sebelum salam.

Baca Juga: Link Video Full Pengakuan Lucinta Luna Identitas Dirinya Sebenarnya, Ngaku Capek Berpura-pura

3. Memindah rukunqauli(ucapan) karena lupa

Membaca fatihah termasuk rukun shalat yang bersifat ucapan (qauli). Apabila membaca fatihah pada saat tasyahud misalnya maka disunahkan sujud sahwi.

4. Ragu dalam meninggalkan sunahab’adh

Misalnya seseorang ragu apakah sudah melakukan qunut apa belum. Maka ia harus melakukan sujud sahwi.

Baca Juga: Eternal dari Marvel Studio Akan Tayang Awal November 2021 Ini Sinopsisnya

5. Ragu mengenai jumlah hitungan rakaat

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah