Jangan Pakai Handuk Usai Mandi Wajib, Ternyata Ada Pahala yang Tersembunyi

- 29 Oktober 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi setelah mandi wajib tidak perlu mengelap dengan handuk.
Ilustrasi setelah mandi wajib tidak perlu mengelap dengan handuk. /Luis Wilker WilkerNet/pixabay

MALANG TERKINI - Bagiamana hukumnya menggunakan handuk usai mandi wajib atau mandi besar?

Sebagian besar masyarakat masih belum paham mengenai tata cara mandi junub seperti yang dicontohkan Rasulullah.

Banyak orang, setelah mandi jinabat itu langsung mengenakan handuk untuk mengeringkan air yang ada di tubuhnya.

Baca Juga: 6 Hal yang Menyebabkan Seseorang Wajib Mandi Besar, Mulai Dari Junub Hingga Haid dan Melahirkan

Namun ternyata yang dilakukan tersebut kurang tepat, karena sangat disayangkan ada satu pahala yang hilang.

Sebab, dalam syariat Islam para ulama berpendapat bahwa menyeka air yang ada di tubuh setelah mandi wajib makruh.

Sementara itu membiarkan air tersebut atau hanya menyeka dengan tangan lalu menunggunya sampai kering sendiri adalah sunah.

Baca Juga: Tuliskan Keadaan Cuaca Berdasarkan Gambar di Bawah Ini, Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD MI Halaman 3

Jika suatu perkara sunah, maka seseorang yang melakukan hal tersebut mendapatkan pahala, jika ditinggalkan juga tidak apa-apa.

Hal ini berdasarkan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh istri Nabi Muhammad SAW Maimunah Ummul Mukminin RA.

Suatu ketika Nabi sedang mandi wajib, kemudian diambilkan handuk oleh Maimunah.

Baca Juga: Sujud Sahwi: Sebab, Tatacara, dan Bacaan dan Hukumnya

Namun, Nabi tidak mengenakannya dan lebih memilih menyeka air yang ada ditubuh Nabi dengan tangan.

Hadits tersebut kemudian ditulis dalam kitab hadits Shahih Bukhari nomor 276 yang diceritakan oleh sahabat Ibnu Abbas RA.

Berikut hadits lengkapnya: 

وَضَعْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا فَسَتَرْتُهُ بِثَوْبٍ وَصَبَّ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ صَبَّ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ فَرْجَهُ فَضَرَبَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَمَسَحَهَا ثُمَّ غَسَلَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثُمَّ صَبَّ عَلَى رَأْسِهِ وَأَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ فَانْطَلَقَ وَهُوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ

Baca Juga: Niat Mandi Haid Lengkap dengan Tatacara Menurut Islam, Penting Diketahui Muslimah!

Artinya: “Aku memberi air untuk mandi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. lalu aku tutupi Beliau dengan kain. Maka Beliau menuangkan air ke tangannya lalu mencuci keduanya. Kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu mencuci kemaluannya, lalu tangannya dipukulkannya ke tanah kemudian mengusapnya lalu mencucinya. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Kemudian membasuh mukanya dan kedua lengannya lalu mengguyur kepalanya lalu menyiram seluruh badannya dan diakhiri dengan mencuci kedu telapak kaikinya. Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tapi Beliau tidak mengambilnya, lalu Beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya.”

Demikian ulasan mengenai tata cara setelah mandi wajib tidak perlu menggunakan handuk, karena ada pahala sunah di dalamnya.***

Editor: Muhammad Isnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah