4 Bekal Ini Harus Dimiliki Calon Suami Sebelum Menikah

- 2 November 2021, 06:56 WIB
Bekal menikah yang harus dimiliki calon suami
Bekal menikah yang harus dimiliki calon suami /Pixabay/NGDPhotoworks

MALANG TERKINI - Sebelum melangkah ke pelaminan, seorang calon suami harus memiliki beberapa bekal. Karena mengarungi bahtera keluarga hampir sama dengan seorang musafir.

Apabila dalam perjalanan dia tidak memiliki bekal maka di perjalanan akan menemui beberapa masalah.

Berikut merupakan salah satu bekal yang harus dimiliki calon suami sebelum melangsungkan pernikahan:

Baca Juga: Jangan Takut Menikah, Ini Alasannya!

1. Bekal ekonomi

Menurut Rasulullah, pernikahan hanya ditujukan kepada orang-orang yang memiliki modal ekonomi.

Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu untuk menikah maka hendaklah kalian menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa adalah perisai baginya.” (HR. Bukhori)

Kata ‘mampu’ dalam hadis tersebut maksudnya adalah mampu secara ekonomi. Pada saat ijab terucap maka saat itu pula seseorang memiliki kewajiban untuk memberikan mas kawin dan nafkah kepada wanita yang telah bersedia menjadi pendamping hidupnya.

Sehingga dari sini mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya haram menikah bagi laki-laki yang tidak mau atau tidak dapat memenuhi hak dan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Buku Kado untuk Istri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x