MALANG TERKINI - Haid merupakan sebuah siklus bulanan yang dialami oleh setiap wanita yang telah baligh. lancarnya siklus haid juga disebut-sebut sebagai tanda wanita tersebut normal.
Haid di dalam agama islam merupakan rukhshah (keringanan), sehingga para wanita muslimah yang sedang haid tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat dan puasa.
Mayoritas wanita mengatahui haid dan siklusnya, namun masih cukup jarang diantara mereka mengetahui apa istihadhah dan bagaiamana hukumnya dalam ibadah.
Baca Juga: 5 Mitos Seputar Haid yang Wajib Anda Ketahui, Minum Air Dingin?
Karena kemiripanya berupa darah yang keluar dari rahim, sehingga cukup sulit untuk dibedakan. Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab Syarh Shahih Muslim 4/17, Dar Ihya’ At-Turast, Syamilah:
“Isihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluar dari urat/pembuluh.”
Adapun secara medis Istihadhah disebut dengan Dysfunctional Uterine Bleeding (DUP) atau perdarahan uterus disfungsional adalah perdarahan tidak normal yang dapat terjadi di dalam siklus maupun di luar siklus menstruasi, karena gangguan fungsi mekanisme pengaturan hormon tanpa kelainan organ. Menurut penelitian sekitar 90% terjadi bukan pada siklus haid dan 10% pada siklus haid.
Dirincikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, untuk membedakan darah istihadhah dengan haid ada 3 tanda:
Baca Juga: TIKMATE, Situs Terbaru untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark