MALANG TERKINI - Haid adalah darah yang mengalir dari rahim perempuan saat memasuki usia akil baliq, serta memiliki kriteria baik dari segi sifat, warna, dan tingkatannya.
Darah haid mengalir bukan karena penyakit, melahirkan, ataupun luka.
Dalam keadaan normal, darah haid mengalir satu bulan sekali dalam jangka waktu tertentu, minimal 24 jam, umumnya satu minggu, dan maksimal 15 hari.
Baca Juga: Resep Jus Pisang Almond, Minuman Nikmat Pereda Kram Saat Haid
Apabila darah yang keluar kurang dari 24 jam, tidak bisa disebut sebagai darah haid, sehingga perempuan tersebut masih diberi kewajiban untuk melakukan ibadah wajib.
Apabila darah tersebut keluar lebih dari 15 hari, pada hari pertama hingga hari ke-15 disebut sebagai darah haid, sedangkan selebihnya disebut sebagai darah istihadhah.
Di masa istihadhah, perempuan telah kembali diwajibkan untuk menjalankan ibadah wajib.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dilarang di masa haid:
- Salat