Niat Qadha’ Puasa Karena Haid dan Ketentuannya

- 15 November 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi - Niat qadha’ puasa dan tata caranya untuk wanita yang haid
Ilustrasi - Niat qadha’ puasa dan tata caranya untuk wanita yang haid /Freepik/rawpixel.com

MALANG TERKINI – Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah shalat, puasa, i’tikaf di masjid, thawaf, memegang atau membawa al-Quran, dan berhubungan intim.

Ibadah shalat yang ditinggalkan karena haid tidak perlu di-qadha’. Berbeda dengan ibadah puasa, maka harus di-qadha’ di hari-hari selain bulan Ramadhan.

Adapun bacaan niat qadha’ puasa yang ditinggalkan karena haid adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Bayar Sekarang Juga, Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Cara Melakukannya

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i romadhoona fardhon lillaahi ta’aalaa)

Artinya: “Saya niat puasa besok untuk menqhadha’i puasa ramadhan fardhu karena Allah taala.”

Jika kesulitan menghafalkan niat yang berbahasa Arab, maka cukup niat menggunakan terjemahan di atas.

Niat qadha’ ini harus diucapkan di dalam hati, sementara bacaannya boleh dilafalkan. Karena yang wajib adalah niatnya bukan pelafalannya.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah