Penting Diketahui! Inilh Ketentuan Qadha Shalat Bagi Wanita Haid

- 16 November 2021, 12:18 WIB
Ilustrasi - Cara dan ketentuan qadha shalat bagi wanita haid
Ilustrasi - Cara dan ketentuan qadha shalat bagi wanita haid /Pixabay/valentinusardo5

MALANG TERKINI - Haid dan nifas termasuk penghalang yang mencegah wajibnya shalat. Ketika penghalang itu hilang maka shalat kembali wajib dilakukan.

Namun kadangkala wanita menunda-menunda shalat hingga datanglah haid sebelum sempat mengerjakannya.

Maka wanita perlu memerhatikan ketentuan-ketentuan dibawah ini :

Baca Juga: Darah Haid Tiba-tiba Berhenti di Tengah Siklus Haid, Apa Sudah Boleh Sholat?

1. Jika haid datang dipertengahan waktu shalat, misalnya haid datang jam satu siang dan belum shalat zuhur, maka wajib meng-qadha shalat zuhur ketika nanti sudah kembali suci.

2. Bila datangnya haid diawal waktu shalat yang tidak cukup untuk melakukannya, misalnya masuk zuhur Jam 12.00 datangnya haid jam 12:05, maka tidak punya kewajiban qadha shalat ketika kembali suci.

3. Jika wanita telah dihukumi suci dari haidnya dan masih tersisa waktu yang cukup untuk melakukan takbiratul ihrom, maka ia berkewajiban melakukan shalat untuk waktu tersebut.

Baca Juga: Belum Sempat Mandi Junub Tiba-tiba Datang Haid, Bolehkah Mandinya Digabung?

Misalnya jam 14.00 suci dari haid, jika cukup waktu untuk mandi wajib dan melakukan shalat zuhur maka ia harus melakukannya seketika. Jika menunda mandi hingga masuk waktu asar maka dia wajib meng-qadhai shalat zuhur.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Uyunul Masa’il Linnisa’


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah