PBNU Putuskan Bulan Rajab 1443 Jatuh pada Kamis, Netizen: Aku dah Saur Gimana Dong?

- 2 Februari 2022, 09:19 WIB
terlanjur puasa Rajab namun ternyata tanggal 1 Rajab masih besok, bagaimana hukumnya?
terlanjur puasa Rajab namun ternyata tanggal 1 Rajab masih besok, bagaimana hukumnya? /Freepik/user14908974

MALANG TERKINI - Pengurus Besar NU memutuskan awal bulan Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022 M.

Keputusan awal bulan Rajab jatuh pada Kamis itu disampaikan NU online melalui akun Twitter resminya pada Selasa malam, 1 Februari 2021.

"Hilal Tak Terlihat, Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022 M," tulisnya, dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @nu_online.

Baca Juga: PBNU: 1 Rajab Diundur Pada 3 Februari 2022, 22 Titik Pantau Hilal Tidak Tampak

Penetapan tersebut berdasarkan laporan tim rukyat PBNU di seluruh Indonesia yang tidak melihat hilal pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 H/1 Februari 2022 M.

Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa mengatakan bahwa rukyatul hilal bil fi'li pada 22 titik lokasi di delapan provinsi tidak ada yang berhasil, rata-rata karena terhalang mendung dan hujan.

Dengan demikian, kata KH Zulfa, maka umur bulan Jumadil Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari.

Baca Juga: Siapa Valencia Tanoesoedibjo? Ini Profil dan Biodata Lengkap: Pacar, Usia, Kekayaan, dan Orang Tua

KH Zulfa menerangkan bahwa hal itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat dari empat imam mazhab. Ketika hilal terhalang mendung, usia bulan digenapkan 30 hari.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x