MALANG TERKINI – PBNU memutuskan awal bulan Rajab 1443 hijriyah jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 masehi.
Keputusan awal bulan Rajab 1443 tersebut berdasar laporan tim rukyat PBNU di seluruh Indonesia yang tidak melihat hilal pada Selasa, 29 Jumadal Akhirah 1443, karena terhalang mendung dan hujan.
Penetapaan bulan Rajab 1443 pada Kamis itu, menurut Waketum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat empat imam mazhab. Ketika hilal terhalang mendung, usia bulan digenapkan 30 hari.
Baca Juga: Gus Baha Beberkan Apa yang Harus Dilakukan Saat Dilarang Sholat Berjamaah oleh Majikan
Dengan demikian, berdasarkan metode rukyatul hilal, awal Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022.
Lalu bagaimana bagi warga yang sudah terlanjur makan sahur dan niat berpuasa Rajab pada Rabu, 2 Februari 2022, karena mengikuti metode hisab (perhitungan astronomis).
Ketua Aswaja NU Centre dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Ma'ruf Khozin, memberi jawaban bagi warga yang terlanjur puasa Rajab pada hari ini, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: TRENDING! Warganet Sebut Seragam Satpam Indonesia Terbaru Mirip Seragam Polisi India