Penjelasan Gus Baha Tentang Najis Kotoran Hewan, Bagaimana Jika jadi Pupuk?

- 10 Februari 2022, 10:54 WIB
Ini penjelasan Gus Baha terkait hukum fiqih kotoran hewan yang halal dimakan. Ternyata ada ulama yang menganggap tidak najis, ini alasannya.
Ini penjelasan Gus Baha terkait hukum fiqih kotoran hewan yang halal dimakan. Ternyata ada ulama yang menganggap tidak najis, ini alasannya. /Tangkap layar/Instagram @gusbahagram

MALANG TERKINI - Gus Baha memberikan penjelasan tentang hukum fiqih kotoran hewan yang halal dimakan. Berikut penjelasannya.

Gus Baha memang dikenal sebagai ulama faqih atauh ahli ilmu fiqih. Gus Baha dalam suatu ceramahnya kali ini mengatakan ada beberapa pendapat ulama tentang kotoran hewan halal.

Gus Baha menyebut sebagian ulama ada yang menganggap itu najis. Dan sebagian lagi berpendapat hal tersebut tidak najis.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kisah Wali yang Hobinya Tidur Tapi Sederajat dengan Ahli Ibadah, Ini yang Dilakukan!

Dia menjelaskan bermula dari pendapat Imam Syafi'i yang menganggap kotoran sapi atau kuda itu najis.

Akan tetapi, ada pendapat ulama lain yang berbeda dengan Imam Syafii.

“Imam syafii itu imam yang menganggap kotoran sapi kuda itu najis. Tapi sebagian pengikutnya berpendapat bahwa itu tidak najis,” ucap Gus Baha.

Baca Juga: Gus Baha Luruskan Definisi Siapa itu Orang Hebat, Ternyata Banyak yang Salah Kaprah!

Imam Ruyani dan Imam Ustukhri berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.

Hal itu berangkat dari pemikiran bagaimana bila nantinya kotoran hewan itu dipakai pupuk kandang.

Pupuk itu berasal dari kotoran hewan ternak yang halal. Seperti sapi, kuda atau kambing. Kotoran hewan itu memang biasa dipakai pupuk oleh petani.

Dari sanalah, ucap Gus Baha, pendapat yang menyatakan kotoran hewan yang halal itu tidak najis.

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Apa yang Tepat Dilakukan untuk Orang Sakaratul Maut, Jangan Berdoa Wiridkan Ini Saja!

“Ketika dianggap najis nanti repot. Berarti hasil tanaman yang memakai pupuk dari kotoran hewan itu nanti bisa ikut najis,” tutur Gus Baha.

Saripati najisnya kan sudah meresap ke dalam pori-pori tanah. Lalu diserap sebagai nutrisi tanaman. Ketika tanaman itu berbuah maka dzatnya berubah menjadi gizi ketika dimakan manusia.

Menurut Gus Baha hal itu seperti yang dicontohkan oleh Allah SWT. Yakni berupa susu pada sapi atau domba.

Baca Juga: Gus Baha Luruskan Definisi Siapa itu Orang Hebat, Ternyata Banyak yang Salah Kaprah!

“Susu itu bersumber dari saripati darah dan kotoran. Tapi susu itu suci,” kata Gus Baha.

Nah itu tadi penjelasan Gus Baha terkait fiqih kotoran hewan yang halal dimakan. Ada ulama yang menganggapnya najis dan ada pula berpendapat kebalikannya.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah