Namun, perlu diketahui bahwa terdapat dua kondisi orang sakit yang diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Baca Juga: Resep Jajanan Buka Puasa Ramadhan Kekinian yang Manis-manis
Pertama, orang yang sakitnya akan bertambah parah jika berpuasa atau orang yang sakit jika berpuasa akan melambatkan kesembuhannya.
Sebelum berpuasa, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terpercaya untuk mendapatkan saran terbaik.
Kedua, orang yang sedang berpuasa namun menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk melanjutkan puasa, maka diperbolehkan untuk berpuasa.
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ
"Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Q.S Al-Baqarah: 185)
Baca Juga: Begini Cara Membuka 8 Pintu Surga dengan Melakukan Puasa Rajab, Semua Wajib Melakukan!
2. Orang dalam Perjalanan Jauh