Jangan Salah Lagi! Ini 4 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Selama Bulan Ramadhan

- 2 April 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi - 4 golongan yang diperbolehkan tidak puasa ramadhan
Ilustrasi - 4 golongan yang diperbolehkan tidak puasa ramadhan /Pixabay/Saifulmulia

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Q.S Al-Baqarah: 184)

4. Ibu Hamil dan Menyusui

Ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Namun terdapat dua kondisi yang membedakan.

Pertama, ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janin atau bayinya.

Baca Juga: Dosa Selingkuh Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Ibarat Merusak Hubungan Seseorang yang Sudah Memiliki Akad

Pada kondisi tersebut sang ibu boleh membatalkan puasanya dan wajib menggantikan puasa tersebut dengan mengqadha

Kedua, ibu hamil dan menyusui yang khawatir jika dia berpuasa akan membahayakan kesehatan kesehatan dirinya dan janin atau bayinya seperti takut keguguran atau kurangnya air asi untuk sang anak.

Pada kondisi tersebut sang ibu diperbolehkan membatalkan puasanya dan wajib menggantikan puasanya dengan mengqadha dan membayar fidyah sesuai jumlah puasa yang ditinggalkannya.

Dari Anas, Rasulullah SAW telah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memanfaatkan setengah shalat dari orang musafir, dan memanfaatkan pada puasanya, dan Dia memberikan (kemurahan) kepada wanita yang sedang hamil dan yang sedang menyusui (Riwayat lima orang ahli hadits).***(Zakiyyatunnisa Dhiya Ulhaq/Pikiran Rakyat)

Artikel ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "4 Golongan yang Boleh Membatalkan Puasa Saat Ramadhan"

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah