Bolehkah Keramas Saat Puasa? Catat Penjelasan Ustadz Mas'udi Syamsudin

- 26 April 2022, 12:43 WIB
Informasi Mengenai Penjelasan Ustadz Mas'udi Syamsudin tentang Bolehkah Keramas Saat Puasa?
Informasi Mengenai Penjelasan Ustadz Mas'udi Syamsudin tentang Bolehkah Keramas Saat Puasa? /PIXABAY/SocialButterflyMMG

Baca Juga: Minal Aidzin Wal Faidzin Benarkah Artinya Mohon Maaf Lahir dan Batin? Ini Penjelasannya!

Jadi, jika kelian mandi atau keramas langsung masuk di bak atau tempat mandi dengan cara berendam, itu tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, walaupun mandi ketika keramas yang kalian lakukan termasuk mandi yang disyariatkan, itu akan tetap membatalkan puasa kalian jika cara mandi atau keramas langsung berendam di bak atau tempat mandi.

Nah, jika untuk mandi yang tidak disyariatkan, atau hanya mandi untuk menyegarkan tubuh, dan kalian melakukan keramas, walaupun tidak sengaja terkena air pada lubang telinga atau lainnya, maka puasa dianggap batal.

Baca Juga: Allahumma Sholli ala Sayyidina Muhammad, Dibaca Sehari-hari untuk Apa?

Walaupun cara mandi yang kalian lakukan tidak berendam di bak atau tempat mandi, ketika kalian keramas dan terkena lubang telinga atau lubang lainnya, maka puasa kalian batal.

Itulah informasi mengenai penjelasan Ustadz Mas'udi Syamsudin tentang keramas yang membatalkan atau tidak membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x