Cara Bayar Utang Puasa yang Lupa Jumlahnya

- 12 Februari 2023, 06:21 WIB
Ilustrasi: penjelasan cara mengganti utang puasa wajib yang sudah lupa jumlahnya.
Ilustrasi: penjelasan cara mengganti utang puasa wajib yang sudah lupa jumlahnya. /Pexels/Thirdman

والأمر استدعاء الفعل بالقول ممن هو دونه على سبيل الوجوب… وإذا فعل يخرج المأمور عن العهدة

Artinya: “Perintah (Allah) adalah tuntutan melalui ucapan untuk melakukan sesuatu terhadap pihak yang lebih rendah serta bersifat wajib... Bila perintah itu sudah dikerjakan, maka pihak yang diperintah keluar dari beban perintah tersebut”

Baca Juga: Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan di Bulan Rajab

Cara Bayar Utang Puasa yang Lupa Jumlahnya

Menurut Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami apabila seseorang lupa dengan jumlah utang puasanya, disarankan sering melaksanakan ibadah puasa sunah yang diniatkan juga untuk mengqadha atau membayar utang puasa Ramadhan.

Penjelasan itu telah dijelaskan melalui fatwa di kitap Al-Fiqhiyatul Kubra dari Syekh Ibnu Hajar yang menggunakan ajaran dalam hal puasa dari kaitannya tentang bab wudhu, seperti lafadz berikut:

وَيُؤْخَذُ مِنْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ هَذِهِ أَنَّهُ لَوْ شَكَّ أَنَّ عَلَيْهِ قَضَاءً مَثَلاً فَنَوَاهُ إِنْ كَانَ وَإِلاَّ فَتَطَوَّعَ صَحَّتْ نِيَّتُهُ أَيْضًا وَحَصَلَ لَهُ الْقَضَاءُ بِتَقْدِيْرِ وُجُوْدِهِ بَلْ وَإِنْ بَانَ أَنَّهُ عَلَيْهِ وَإِلاَّ حَصَلَ لَهُ التَّطَوُّعُ كَمَا يَحْصُلُ فِيْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ إِلَى أَنْ قَالَ: وَبِهَذَا يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التَّطَوُّعِ بِالصَّوْمِ أَنْ يَنْوِيَ الْوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَالتَّطَوُّعَ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ إِنْ كَانَ.

Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan? Ini Jadwal Puasa 2023 dan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Menurut Muhammadiyah

Artinya:
“Dari masalah wudhu ini (kasus orang yang yakin sudah hadats dan ragu sudah bersuci atau belum, lalu ia wudhu dengan niat menghilangkan hadats bila memang hadats, dan bila tidak maka niat memperbarui wudhu, maka sah wudhunya) bisa dipahami bahwa jika seseorang ragu punya kewajiban mengqadha puasa misalnya, lalu ia niat mengqadhanya bila memang punya kewajiban qadha puasa, dan bila tidak maka niat puasa sunah, maka niatnya itu juga sah, dan qadha puasanya berhasil dengan mengira-ngirakan memang wajib mengqadha.

"Bahkan bila memang jelas wajib mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban qadha), maka ia mendapat pahala puasa sunah seperti halnya dalam masalah wudhu...

Dengan demikian diketahui, bahwa orang yang ingin berpuasa sunah sebaiknya berniat mengqadha puasa wajib bila memang ada kewajiban mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban), maka puasanya bernilai puasa sunah. Hal ini dilakukan agar menghasilkan qadha bila memang punya kewajiban qadha.”

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2023, Simpel dan Mudah Dihafal

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah