Seorang Anak Panti Asuhan Kota Malang Disiksa dan Dilecehkan, Korban Masih Memakai Seragam Sekolah

23 November 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi Penganiayaan anak panti asuhan yang masih kelas 6 SD /Pixabay/Alexandra ❤️A life without animals is not worth living❤️

 

MALANG TERKINI – Baru-baru ini beredar sebuah video yang menampilkan seorang anak panti asuhan Kota Malang sedang disiksa oleh rekannya.

Berdasarkan kabar terbaru, bahwa anak yang disiksa tersebut diketahui berasal dari salah satu panti asuhan di Kota Malang.

Video penyiksaan berdurasi sekitar 2 menit itu kemudian viral dan membuat sebagian besar Warganet naik pitam hingga melancarkan sumpah serapah.

Baca Juga: Video Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan Viral di Kota Malang, Warganet: Kawal Sampai Tuntas

Pasalnya, anak tersebut berjenis kelamin perempuan dan masih berusia kurang lebih 13 tahun. Saat kejadian, korban terlihat mengenakan seragam sekolah.

Peristiwa ini merupakan sebuah ironi, mengingat korban masih bocah di bawah umur terlebih dia berasal dari panti asuhan.

Ketika diminta informasi oleh wartawan Antara, Kapolresta Kota Malang, AKBP Budi Hermanto membenarkan kejadian bejat tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Nirina Zubir, Ternyata Ada Korban Penipuan Riri Khasmita Lainnya di Lampung

“Iya (benar). Masih diminta keterangan,” ucap Budi Hermanto sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara pada Selasa 23 November 2021.

Selain disiksa oleh rekannya, gadis kecil Malang tersebut juga dikabarkan mendapat perlakuan tak senonoh alias dilecehkan pada hari yang sama tetapi di tempat berbeda.

“Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan. Rencananya orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan,” ujar Budi.

Baca Juga: Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae-joon Umumkan Menikah Pada Januari 2022

Belakangan diketahui, bahwa peristiwa bejat ini terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada tanggal 18 November 2021.

Kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, beliau telah mengirimkan laporan terkait penganiayaan tersebut ke Polresta Malang pada 19 November 2021.

Leo Angga Permana akan mendampingi pihak keluarga korban untuk melaporkan peristiwa bejat yang menimpa putrinya.

Sejumlah barang bukti seperti video saat pengeroyokan telah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Kota Malang, saat ini korban juga telah menjalani tes visum.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Kota Malang Disksa, Kuasa Hukum: Visum Sudah Dilakukan oleh Tim Dokter

“Barang bukti yang kami serahkan video yang beredar. Visum sudah dilakukan oleh tim dokter, tapi hasilnya masih belum keluar,” ujar Leo.

Saat ini, kasus pelecehan dan penyiksaan terhadap salah satu anak di panti asuhan Kota Malang ini telah ditangani oleh pihak berwenang, yaitu Kapolresta Kota Malang.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler