MALANG TERKINI – Seorang anak perempuan usia 13 tahun menjadi korban penganiayaan di Malang. Tragisnya, sebelum disiksa ramai-ramai, korban diduga telah diperkosa.
Video penganiayaan anak yang tinggal di panti asuhan tersebut menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polresta Malang Kota. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 18 November 2021, dan pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan sehari setelahnya.
Kuasa hukum korban Leo Angga Permana menyebutkan jika kejaidan penganiayaan diduha dilakukan di sebuah wilayah perumahan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga: Penganiayaan yang Dialami Anak Panti Asuhan, Kini Kasus Telah Ditangani oleh Polresta Malang
Selain penganiayaan yang sudah dilaporkan, keluarga korban juga berencana untuk melaporkan kasus pencabulan.
Kuasa hukum mendapatkan informasi jika sebelum disiksa rama-ramai, korban mengaku dicabuli di lokasi yang berbeda.
"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan,” kata Leo, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Kota Malang Disksa, Kuasa Hukum: Visum Sudah Dilakukan oleh Tim Dokter