Pencurian di Rumah Jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang: Kerugian Korban Lebih dari Rp50 Juta

14 Januari 2023, 05:55 WIB
Pencurian yang terjadi di rumah jalan Emprit Emas Kecamatan Sukun menyebabkan kerugian korban lebih dari 50 juta rupiah. /Malang Terkini/Ratna Dwi Mayasari

MALANG TERKINI – Kasus pencurian di jalan Emprit Emas, Kelurahan Sukun Kota Malang yang terjadi menyebabkan korban kehilangan barang berharganya senilai lebih dari Rp50 juta.

Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB ini membuat korban menderita kerugian karena kehilangan perhiasan emas, uang tunai serta sejumlah surat-surat penting lainnya.

Kasus pencurian yang sudah ditangani oleh Polsek Sukun ini bermula dari laporan warga yang juga korban bernama Tan Hari Purnomo, usia 41 tahun yang tinggal di Jalan Emprit Emas RT 04 RW 07 Kota Malang.

Baca Juga: Waspada! Pencurian Sepeda Motor Menghantui Tempat Kost Sekitar UIN Malang 

Tan Hari Utomo menceritakan bahwa ia meninggalkan rumah sekitar 2 jam dalam keadaan rumah tertutup dan terkunci.

Apabila dilihat kondisi perumahan yang dulu dikenal sebagai perumahan Sukun Permai ini memang selalu terlihat sepi sepanjang hari.

Walaupun sudah ada pengamanan dari pihak perumahan dengan memasang portal berbentuk pagar besi, namun masih menjadi incaran pencuri.

Kasus pencurian terjadi dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sangat sepi dan para penghuni rumah sedang meninggalkan rumahnya.

Baca Juga: Kronologi Pencuri Masuk Rumah, Gasak Emas dan Uang Tunai di Jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang  

Kerugian pencurian di jalan Emprit Emas Kota Malang tak hanya uang tunai

Menurut Aiptu Rurik Nurhayati, Babinkamtibmas Kelurahan Sukun Kota Malang yang menjelaskan kepada Tim Malang Terkini tentang kerugian secara terperinci disampaikan oleh korban usai menginventarisir semua barang yang hilang, diduga diambil saat pencurian terjadi.

“Ada beberapa barang berharga yang hilang diduga diambil saat aksi pencurian terjadi. Menurut laporan korban, uang tunai yang raib sebesar Rp20 juta dan perhiasan emas ditaksir sekitar Rp30 juta,” kata Aiptu Rurik Nurhayati.

Namun Aiptu Rurik Nurhayati menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak hanya itu yang hilang, masih ada surat penting seperti 2 lembar kartu ATM Bank OCBC NISP, 3 lembar kartu BPJS, dan 2 lembar kartu NPWP pun raib dibawa pencuri.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Isi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV Dihujat Warganet 

Kronologi pencurian di jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang

Seperti apa yang dilaporkan pemilik rumah kepada pihak kepolisian Polsek Sukun bahwa Tan Hari Purnomo meninggalkan rumah pada pukul 09.10 WIB.

Ia meninggalkan rumah kurang lebih 2 jam lamanya kemudian sampai di rumah sekitar pukul 11.10 WIB.

Pada saat itu ia mendapati gembok pagar rumah dan pintu rumah miliknya sudah dirusak oleh seseorang.

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek Dijambret di Pakis Malang Terekam CCTV 

Menduga ada pencurian di rumahnya, pemilik rumah langsung menuju kamar tempat penghuni rumah menyimpan barang-barang berharga mereka.

Apa yang dipikirkan Tan Hari Purnomo pun benar terjadi, ia mendapati barang perhiasan emas dan uang tunai telah raib.

Tanpa berpikir panjang lagi, ia langsung menghubungi Polsek Sukun bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya.

Baca Juga: Kronologi Santri Ponpes An-Nur 2 Bululawang Malang Ditemukan Tergeletak Berdarah, Diduga Dianiaya Teman 

Pihak Polsek Sukun diwakili oleh Babinkamtimas, Aiptu Rurik Nurhayati dan timnya segera meluncur ke TKP sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut.

Dari yang diceritakan oleh pihak pemilik, Tan Hari Purnomo kerugian yang dialami karena kasus pencurian ini masih dihitung oleh pihak korban.

Pihak Polsek pun menghimbau agar warga selalu waspada di segala situasi walaupun kondisi siang hari untuk memperketat pengamanan masing-masing rumah.

Pencuri selalu mengambil kesempatan di saat para penghuni rumah lengah, agar dipastikan untuk mengunci semua pintu dan jendela sebelum bepergian.

Itulah kerugian korban pencurian di jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang yang mencapai lebih dari Rp50 juta.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler