Sepanjang Oktober-November, Polda Jatim Tangkap 262 Pelaku Pencurian

- 10 November 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi - Sepanjang Oktober-November, Polda Jatim Tangkap 262 Pelaku Pencurian
Ilustrasi - Sepanjang Oktober-November, Polda Jatim Tangkap 262 Pelaku Pencurian /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww

MALANG TERKINI - Selama dua bulan yakni Oktober hingga November 2021, Polda Jawa Timur bersama polres jajaran meringkus sebanyak 262 pelaku kasus pencurian.

Kasus itu di antaranya meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat) melalui Operasi 3C.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan sebanyak 262 tersangka telah diamankan saat merilis kasus tersebut di Surabaya pada Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Vanessa Angel di Tol Jombang, Dirlantas Polda Jatim Nyatakan Tidak Ada Bekas Rem

Rinciannya, kasus curat sebanyak 127 tersangka, curas 51 tersangka dan curanmor 84 tersangka.

Wakapolda menyebutkan, pencurian dengan pemberatan menjadi tindak kejahatan paling menonjol pada tahun ini. Hal itu terbukti dengan tertangkapnya 127 tersangka selama dua bulan berturut-turut.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda-beda. Untuk tersangka pada kasus curat modus operandinya dengan merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban," kata Slamet.

Baca Juga: Polda Jatim Akan Periksa Sopir Vanessa Angel Setelah Pulih dan Video 'Instastory' Jadi Bahan Penyelidikan

“Untuk kasus curas biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x