Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Jalin Kerjasama Pengamanan Obvitnas

17 Februari 2023, 11:44 WIB
Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I jalin kerjasama pengamanan Obvitnas /Polres Malang

MALANG TERKINI – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) dan Perum Jasa Tirta I menjalin kerjasama dalam bidang Pengamanan objek vital nasional (Obvitnas).

Kedua belah pihak menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Ruang Rapat PJT I, Jalan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis, 16 Frebruari 2023.

Adapun pihak yang mewakili Instansi Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Malang, sedangkan dari pihak Perum Jasa Tirta I diwakili oleh Luckmanul Chakim, Kepala Divisi Perum Jasa Tirta I.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Terjun Langsung ke Pasar Tradisional untuk Pantau Stok dan Harga Bahan Pangan

Kapolres Malang mengapresiasi langkah yang diambil oleh Perum Jasa Tirta I, mengingat pentingnya pengamanan terhadap Obvitnas.

"Alhamdulillah penandatanganan kerjasama bisa kita lakukan hari ini, progres yang sangat baik karena pengamanan Obvitnas adalah sangat penting," ujar AKBP Putu.

Lantas, Apa Itu Obvitnas?

Menurut informasi yang Malang Terkini kutip dari peraturan.bpk.go.id, Objek Vital Nasional atau biasa disingkat Obvitnas merupakan sebuah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi;

Obvitnas juga meliputi usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Baca Juga: Kronologi Gubernur Khofifah Jatuh di Jembatan Kaca Gunung Bromo Jawa Timur

Selaras dengan apresiasi dari Kapolres Malang, Luckmanul Chakim juga menyampaikan terima kasih terhadap Polres Malang serta pihak-pihak yang berperan atas terjadinya kerjasama ini.

Luckmanul Chakim berharap kerjasama ini juga akan menumbuhkan semangat, serta meningkatkan etos kerja yang lebih baik bagi pihak pengamanan internal mereka, yakni security.

Pasca penandatanganan MoU, maka satuan Polres Malang turut bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah atau bangunan yang termasuk dalam perjanjian.

"Termasuk dari satuan fungsi bisa menjalankan peran asistensi, supervisi dan mengaudit pengamanan internal yang sudah disiapkan PJT I, dalam rangka melihat kesiapan orang, prasarana peralatan, maupun metode yang kita perbaharui," ujar Kapolres Malang.

Baca Juga: Kapolda Jatim Kunjungi Polresta Malang Kota, Beri Santunan pada Anak Yatim Malang dan Gelar Aksi Penghijauan

Nantinya, Polres Malang juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kalaupun ada insiden, rencana Kontijensi harus siap berjalan, sehingga dalam hitungan menit harus segera teratasi," ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.***

Editor: Iksan

Tags

Terkini

Terpopuler