PSBB Wilayah Malang Raya Bakal Disesuaikan Karakteristik Daerah

- 7 Januari 2021, 20:31 WIB
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji /dok. Pemkot Malang

MALANG TERKINI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Malang Raya akan mengedepankan karakteristik masing-masing wilayah.

Sebagaimana diketahui, Malang Raya merupakan wilayah gabungan antara Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Ketiga wilayah tersebut sepakat untuk memberlakukan PSBB mulai 11 hingga 25 Januari 2021 sesuai dengan karakteristik masing masing wilayah atau kearifan lokal.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya Masuk Daftar

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Usulkan Pemerintah Berlakukan PSBB Total di Seluruh Jawa Bali

"Karena sifatnya top down dari pusat, kita mengikuti. Namun, kami menyepakati untuk melakukan modifikasi dan disesuaikan dengan keadaan di wilayah Malang Raya," kata Wali Kota Malang Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 7 januari 2021, dilansir dari Antara.

Tiga kepala daerah telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas mengenai mekanisme pelaksanaan PSBB tersebut.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang, karena Bupati Malang Sanusi sedang berada di Jakarta

Pada rapat tersebut diputuskan beberapa kebijakan, diantaranya adalah saat PSBB 25 persen karyawan akan melakukan work from office (WFO), dan sisanya melakukan work from home (WFH). Pemberlakukan tersebut dimulai sejak 11 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah