PPKM Darurat: Pemkot Malang Siapkan Bansos Warga Terdampak dan Minta Tambahan Kuota Vaksin 125.000

- 3 Juli 2021, 17:16 WIB
Merespon kebijakan PPKM Darurat, Pemkot Malang siapkan bansos untuk warga terdampak dan minta tambahan vaksin COVID-19
Merespon kebijakan PPKM Darurat, Pemkot Malang siapkan bansos untuk warga terdampak dan minta tambahan vaksin COVID-19 /@sam.sutiaji/Instagram

MALANG TERKINI - Demi meredam penyebaran COVID-19, Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021 secara serentak di wilayah Jawa-Bali.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dilansir Malang Terkini dari Antara, pada Kamis 1 Juli 2021, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa kebijakan PPKM diharapkan mampu mengendalikan penyebaran COVID-19. Selain itu, menurut Sutiaji keputusan tersebut telah sesuai dengan keinginan Pemkot Malang.

“Apa yang diputuskan oleh pusat ternyata itu sesuai dengan keinginan kami,” kata dia.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam Kebijakan PPKM Darurat tersebut, telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Kamis, 1 Juli 2021 dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Link Infografis Cakupan Daerah dan Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali Juli 2021

Beberapa kebijakan dalam PPKM Darurat salah satunya memberikan pengetatan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, pusat-pusat perbelanjaan tutup, sementara untuk restoran, kafe, dan pedagang kaki lima hanya melayani pesan antar dan tidak menerima makan di tempat.

Untuk penjual makanan hanya boleh melayani pesanan antar serta dilarang makan di tempat. Pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima juga diminta untuk menghentikan aktivitas perdagangan pada pukul 20.00 WIB.

Pemkot Malang Siapkan Bansos Warga Terdampak

Dikarenakan kebijakan PPKM Darurat menyebabkan adanya pengetatan terhadap aktivitas perdagangan para pelaku usaha mikro, Pemkot Malang akan menyiapkan skema bantuan sosial terhadap para pelaku usaha mikro tersebut.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x