PJU Normal Kembali di Kota Malang Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Sutiaji

- 6 Juli 2021, 17:56 WIB
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji jelaskan PJU Kota Malang kembali normal saat PPKM Darurat
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji jelaskan PJU Kota Malang kembali normal saat PPKM Darurat /dok. Pemkot Malang

MALANG TERKINI - Pemerintah Kota Malang sempat melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak 3 Juli 2021 pada setiap malam pukul 20.00 WIB.

Pemadaman PJU tersebut bertujuan untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Pada mulanya, pemadaman PJU dijadwalkan pada 3 hingga 20 Juli 2021, mengikuti jadwal PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 6 Juli 2021 PJU Kota Malang Akan Dinormalkan Kembali

Akan tetapi, pada 6 Juli 2021, Pemerintah Kota Malang mengabarkan bahwa PJU akan dinormalkan kembali.

Pengumuman tersebut salah satunya disampaikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji melalui akun Instagram resminya, @sam.sutiaji.

“Setelah evaluasi pada penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli dan berjalan beberapa hari, mulai hari ini, 6 Juli 2021 Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dinormalkan kembali,” kata Sutiaji.

Sutiaji mengatakan bahwa penormalan kembali PJU tersebut merupakan hasil pertimbangan dan masukan secara seksama.

“Berbagai pertimbangan diperhatikan dan berbagai masukan secara seksama,” kata dia.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x