MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Malang akan tutup pendaftaran dan pengumpulan karya Lomba Tiktok pada 25 Agustus mendatang.
Itu artinya, pengumpulan karya dan pendaftaran Lomba Tiktok ini akan berakhir dalam waktu kurang dari seminggu sejak tulisan ini diterbitkan.
Syarat Lomba Tiktok ini terdiri dari dua penggolongan syarat yakni syarat umum dan syarat khsusus yang harus dipenuhi setiap peserta.
Baca Juga: Selenggarakan Lomba TikTok, Pemkot Malang Izinkan KTP Luar Daerah Berpartisipasi
Bagi anda yang belum sempat melihat syarat Lomba Tiktok ini dan ingin segera mendaftar, simaklah penjelaan berikut:
Syarat Umum:
1. Peserta secara individu atau kelompok tetap memperhatikan protokol kesehatan.
2. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Malang Raya.
3. Memiliki kartu Pelajar/Mahasiswa/KTP yang di Scan