Tutup 25 Agustus, Ini Syarat Lomba Tiktok Pemerintah Kota Malang

- 22 Agustus 2021, 10:43 WIB
Pemerintah Kota Malang tetapkan syarat lomba Tiktok.
Pemerintah Kota Malang tetapkan syarat lomba Tiktok. /8268513/pixabay/

4. Memiliki akun Tiktok/Instagram/Youtube sendiri

5. Akun tidak bleh dikunci/private

6. Peserta wajib mem-follow akun Instagram @PemkotMalang dan @KominfoMalang

7. Hanya boleh mengirim 1 karya terbaik.

8. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan dengan lomba serupa dan disertai dengan surat pernyataan.

9. Karya tidak melanggar hak cipta atau menyinggung isu SARA.

10. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia dan digunakan sebagaimana mestinya.

11. Peserta yang melakukan kekurangan akan didiskualifikasi.

12. Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat.

Baca Juga: Tidak Kalah dari SSStiktok, Situs Snaptik Ampuh Download Video Tiktok Tanpa Watermark

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah