MALANG TERKINI – Beredar di media sosial sebuah pernyataan sikap yang diduga dari keluarga istri pelaku penganiayaan terhadap anak Panti Asuhan di Malang.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @upadate.malang pada Rabu, 25 November 2021, mengaku Keluarga S yang merupakan istri pelaku Y meminta maaf kepada keluarga korban persekusi.
“Kami selaku keluarga si istri dengan inisial S ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban persekusi pada khususnya dan kepada warga Malang pada umumnya,” tulisnya.
Pihak keluarga S juga menyerahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku di Negara Indonesia dan menerima setiap keputusan dari pengadilan.
Keluarga juga tidak akan menempuh jalur kekeluargaan karena menganggap S sudah dewasa dan bisa mengurusi masalahnya sendiri.
“Dan kami atas nama keluarga tidak akan menempuh jalur kekeluargaan. Kami HANYA akan patuh pada HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN TIDAK AKAN PATUH PADA MATERAI RP.10.000,” tulisnya.
Baca Juga: 10 Fakta dan Profil Lengkap Della Dartyan, Pemeran Utama Wanita Akhirat A Love Story
“Dan karena tersangka sudah menikah, jadi segala sesuatunya akan ditanggung yang bersangkutan sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga,” imbuhnya.