Menurut keluarga, S selama ini memang dianggap punya kelakuan tidak baik kepada keluarga. Sehingga mereka tidak mau ikut campur ataupun membantu S.
Bahkan keluarga menganggap bahwa kasus yang menimpa S merupakan hukum karma dari anak durhaka.
Baca Juga: Stiker Add-Yours Instagram Berbahaya? Awas Jangan Mengumbar Data Pribadi
“Karena selama ini yang bersangkutan juga banyak berbuat tidak baik kepada keluarga. Ini adalah karma anak durhaka,” pungkas keluarga.
Dalam instagram @update.malang memberikan narasi bahwa pihak keluarga sudah tidak peduli dengan S. “Biar diurus sendiri,” tulisnya.
Menurut warganet, S ini berhenti sekolah saat kelas 1 SMK karena pandemi. Kemudian pacaran dengan Y hingga nikah siri.
Namun, postingan pernyataan sikap yang mengaku keluarga S, istri dari pelaku Y tidak terlihat nama akun dan belum ada konfirmasi terkait kebenaran dari pihak keluarga atau bukan.
Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh S bersama 8 orang lainnya terhadap seorang anak Panti Asuhan di Malang beredar di media sosial.
Baca Juga: Update Info! Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Tersangka
Penganiayaan tersebut ia lakukan setelah memergoki korban saat bersama suami S di rumahnya karena dituding telah menggoda suaminya.