Padahal suami S memang sengaja melakukan perbuatan asusila terhadapa korban, hingga beritanya ramai di media sosial.
Polresta Malang secara resmi telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, korban sudah menjalani visum dan penanganan dari dokter, karena korban saat ini masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.***