MALANG TERKINI - Saat ini, penanganan Covid-19 di Kota Malang sudah semakin membaik. Menurut keputusan Kemendagri Level PPKM di Kota Malang menjadi Level 1. Apakah Sekolah Libur?
Demi mempertahankan status PPKM Level 1 di Kota Malang, pemerintah Kota Malang terus meningkatkan penanganan Covid-19 di Kota Malang.
PPKM Level 1 di Kota Malang ini berlaku dari tanggal 14 Desember Hingga 3 Januari 2022.
Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram pemkotmalang, kebijakan pada status PPKM Level 1 di Kota Malang adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Apakah 2021 Ada Libur Sekolah? Ini Aturan dari Kemendikbud, Lengkap Tanggalnya
Apotek dan Toko Obat buka 24 Jam
Kegiatan Sektor Non Esensial WFO (work from office) maksimal 75%.
Kegiatan Sektor Esensial dan Kritikal 75%-100%
Konstruksi 100%